DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Lima Raperda Disetujui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara

58
×

Lima Raperda Disetujui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima Raperda di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026).

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Suparjan menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memiliki posisi strategis sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut, menurutnya, harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“RPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom up yang selaras dengan kebijakan nasional yang bersifat top down. Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Kapolda Pastikan Posko Anti-Narkoba Puntun Berjalan Maksimal

Ia menambahkan, perencanaan pembangunan yang baik harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dan arah kebijakan nasional. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor unggulan daerah. Sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut Suparjan, pemerintah daerah perlu menghadirkan terobosan yang inovatif dan berkelanjutan agar sektor-sektor tersebut mampu berkembang secara optimal. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Di bidang sumber daya manusia, fraksi menekankan pentingnya perhatian terhadap lembaga pendidikan tinggi di daerah. Keberadaan perguruan tinggi dinilai dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta memperkuat daya saing generasi muda.

“Penguatan pendidikan tinggi di daerah menjadi kunci dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat,” jelasnya.

Baca Juga  Gun Sriwitanto Dukung Penguatan Investasi Berwawasan Lingkungan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Barito Utara

Terkait tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance. Prinsip tersebut mencakup transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.

Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi menyatakan dukungan penuh sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah. Implementasi kebijakan ini diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga diwujudkan dalam langkah konkret.

“Diperlukan penyediaan data terpilah gender serta peningkatan keterlibatan perempuan di berbagai sektor strategis agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap Raperda Penyerahan PSU, fraksi menilai regulasi ini penting untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah daerah.

Penyerahan PSU harus memenuhi standar teknis yang jelas agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta mampu mencegah munculnya kawasan kumuh baru di kemudian hari.

Baca Juga  PD Batara Membangun Jajaki Bisnis Strategis Bersama Banama Tingang Makmur

Fraksi PDI Perjuangan juga berharap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh memuat kriteria kekumuhan yang jelas dan terukur. Penanganannya diharapkan dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Pada Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi menilai regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat atau krisis pangan.

Dengan persetujuan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan lanjutan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Barito Utara secara luas. (Red/Adv)

+ posts