EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

EKSiS 2025 Perkuat Sinergi OJK dan UMKM di Era Digital

98
×

EKSiS 2025 Perkuat Sinergi OJK dan UMKM di Era Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kolaborasi besar antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri keuangan syariah, dan kementerian terkait diwujudkan melalui penyelenggaraan EKSiS 2025, yang berlangsung di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, 6–9 November 2025.

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan peran vital keuangan syariah dalam pemerataan ekonomi nasional, khususnya melalui pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah.

“Aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.050 triliun atau tumbuh 11,3 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah,” ujarnya, Kamis (06/11/2025) kemarin.

Baca Juga  Agustiar Minta Dukungan Pemerintah Pusat Percepat Penataan Ruang di Kalteng

Friderica menjelaskan bahwa pengembangan keuangan syariah menghadapi empat tantangan utama yang perlu dijawab bersama, yakni produk, pasar, akses, dan literasi masyarakat.

“Inovasi dan edukasi menjadi kunci agar keuangan syariah semakin inklusif dan berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.

Melalui EKSiS 2025, OJK menghadirkan rangkaian seminar, talk show, serta program edukasi publik yang interaktif sebagai sarana memperkenalkan layanan dan inovasi syariah kepada masyarakat luas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, digitalisasi menjadi strategi utama menjangkau lebih dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga  Perkuat Sistem Manajemen SDM Kampus, Kepala BKN Pantau Kinerja ASN UPR

“Kementerian UMKM sedang mempersiapkan super app nasional Sapa UMKM, sebagai wadah komunikasi dan pengaduan digital bagi pelaku usaha mikro,” ungkap Maman.

Ia menyambut baik terbitnya POJK 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang dinilai mampu memperluas dukungan pembiayaan bagi sektor produktif.

“POJK 19 merupakan kebijakan penting yang memperkuat perlindungan serta kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” tandas Maman. (Red/Adv)

Baca Juga  UPR Bangun Budaya Antikorupsi Melalui Kuliah Umum Bersama Kejati Kalteng
+ posts