HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Persemaian Modern Kalteng Jadi Pusat Edukasi Hijau

341
×

Persemaian Modern Kalteng Jadi Pusat Edukasi Hijau

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Kepala Dinas Kehutanan H. Agustan Saining saat meninjau area persemaian

PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meninjau langsung Persemaian Permanen Modern di Jalan Hiu Putih Lanjutan, Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Kunjungan ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membangun ekosistem lingkungan yang sehat, edukatif, dan berkelanjutan.

Persemaian yang berdiri di atas lahan 9,4 hektare ini dibangun oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan. Fasilitas ini mengusung konsep pembibitan modern berskala besar dengan infrastruktur permanen dan output bibit berkualitas tinggi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Perlindungan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Gejolak Harga Energi

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng H. Agustan Saining menyampaikan bahwa persemaian memproduksi bibit dalam tiga kategori utama: tanaman kehutanan seperti eukaliptus dan mahoni, tanaman buah seperti durian dan kakao, serta tanaman estetika seperti trembesi dan ketapang kencana.

Selain fungsi produksi, persemaian ini juga didesain sebagai ruang edukatif. Saban hari kerja, pelajar dari berbagai sekolah datang belajar langsung mengenai teknik pembibitan dan pentingnya pelestarian lingkungan.

Fasilitas ini memiliki area publik yang ramah keluarga, dilengkapi taman hijau, saung, hingga jalur jogging. Persemaian buka untuk umum tiap hari pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.

Baca Juga  DPMPTSP Kalteng Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, Dorong Investasi Melalui Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

Program ini juga menjadi bagian dari 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030, khususnya dalam penguatan deteksi dini kebakaran hutan melalui rehabilitasi lahan.

Warga juga dapat memperoleh bibit secara gratis dengan mengajukan permohonan ke kantor persemaian disertai fotokopi KTP, bukti kepemilikan tanah, dan surat permohonan resmi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Desa Terpencil Jadi Prioritas, Asdy Narang Tekankan Pentingnya Infrastruktur Merata

“Dengan pembagian bibit ini, lahan-lahan yang tadinya tidak produktif dan rawan karhutla bisa dimanfaatkan secara optimal,” tandas Agustan. (Red/Adv)

+ posts