PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (05/05/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Riska Agustin, dengan agenda utama penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir Tahun 2024, sekaligus penutupan dan pembukaan masa persidangan sesuai tahun sidang berjalan.
Membacakan Pidato Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin menyampaikan bahwa DPRD secara umum menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD akan fokus menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Raperda sesuai dengan Propemperda Tahun 2025. Selain itu, kami akan menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara cermat melalui koordinasi dan hubungan kemitraan yang harmonis,” ujar Riska.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD juga diarahkan untuk mendukung kebijakan strategis daerah, termasuk efisiensi anggaran 2025, pembahasan R-APBD Perubahan Provinsi Kalteng, serta penyaluran aspirasi masyarakat melalui berbagai bentuk kegiatan representatif.
Sementara itu, saat menyampaikan Pidato Gubernur tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Edy Pratowo menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 24 Maret 2025 lalu.
“Rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang wajib disampaikan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Dirjen Otonomi Daerah, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,” ujar Edy.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik rekomendasi tersebut dan siap menindaklanjutinya demi peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas komitmen dan kerja keras dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tandas Edy. (Red/Adv)