KASONGAN – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Katingan di bawah komando Kapolres AKBP Chandra Ismawanto menggelar sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110. Sosialisasi berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,5 Hampalit, Jumat (14/3/2025) siang.
Kapolres dan jajarannya membagikan stiker hotline 110 ke pengendara yang melintas. Spanduk besar pun dibentangkan sebagai informasi agar warga lebih mudah mengingat dan memanfaatkan layanan darurat tersebut.
“Layanan 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat,” ujar AKBP Chandra, Jumat (14/3/2025).
Kapolres menjelaskan, laporan yang masuk akan langsung diverifikasi oleh operator. Apabila laporan dinyatakan sah, petugas kepolisian akan segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya dan aktif selama 24 jam penuh. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi 110 saat menghadapi situasi darurat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan layanan ini. Ia menekankan pentingnya menghindari laporan palsu yang dapat mengganggu penanganan kasus lain yang lebih mendesak.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan keamanan bersama. Jika digunakan dengan baik, lingkungan kita akan semakin aman dan kondusif,” tambahnya.
“Diharapkan, layanan ini dapat mempercepat respons kepolisian dalam menangani berbagai peristiwa darurat,” tandas Chandra. (Red/Adv)