KASONGAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Genjadid Utomo, menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau merupakan faktor kunci dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam melaksanakan program penghijauan kota, Selasa (04/03/2025).
Menurutnya, kota yang memiliki ruang hijau yang cukup akan memberikan banyak manfaat, mulai dari meningkatkan kesehatan masyarakat hingga mengurangi dampak pemanasan global. Oleh karena itu, kebijakan penghijauan harus terus diperkuat dan diprioritaskan.
“Dengan semakin padatnya pembangunan, kita harus memastikan bahwa ruang hijau tetap tersedia dan tidak berkurang. Ini adalah aspek penting dalam perencanaan kota yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih tegas dalam melindungi ruang terbuka hijau agar tidak mudah dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Pemkab Katingan telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mendukung penghijauan, termasuk penanaman pohon di berbagai lokasi dan penguatan aturan terkait tata kelola ruang hijau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem.
DPRD berkomitmen untuk terus mendorong Pemkab agar program penghijauan berjalan optimal. Genjadid juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan dengan cara sederhana, seperti tidak menebang pohon sembarangan dan aktif melakukan reboisasi.
“Kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua. Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga Katingan tetap hijau dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Red/Adv)