PALANGKARAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangkaraya, Hj. Mukarramah, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pelayanan publik yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya.
Ia menilai, keterbukaan menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi warga.
“DPRD akan terus mendukung serta mengawasi implementasi kebijakan yang berkaitan dengan transparansi dan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan hak informasi yang jelas serta pelayanan yang optimal,” ujarnya, Senin (03/03/2025).
Mukarramah menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih mudah dipahami dan diawasi oleh masyarakat.
Ia juga mendorong Pemkot Palangkaraya untuk terus memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik guna mempercepat proses administrasi serta mengurangi potensi kendala birokrasi yang berlebihan.
“Kami di DPRD akan terus berkomitmen mengawasi serta mendukung langkah-langkah yang mengarah pada transparansi dan peningkatan kualitas layanan publik. Hal ini demi memastikan pemerintahan yang lebih akuntabel dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/Adv)