DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Puskesmas Desa Harus Ditingkatkan Kualitasnya

55
×

Puskesmas Desa Harus Ditingkatkan Kualitasnya

Sebarkan artikel ini
FOTO: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani.

MUARA TEWEH – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas puskesmas di desa-desa guna memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak puskesmas yang menghadapi keterbatasan dalam hal tenaga medis, alat kesehatan, dan obat-obatan, yang berdampak pada kurang optimalnya layanan yang diberikan.

“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat terkait minimnya fasilitas kesehatan di puskesmas desa. Ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah,” kata Naruk Saritani, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga  Ekoprint Jadi Jembatan Ekonomi Kreatif dan Edukasi Wisata

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi puskesmas di desa, termasuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang cukup.

“Kami berharap pemerintah bisa melakukan pemerataan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan di desa-desa tidak tertinggal jauh dibandingkan dengan di kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Naruk Saritani juga mengingatkan agar distribusi obat-obatan dan alat kesehatan ke puskesmas lebih terorganisir agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pengobatan.

Baca Juga  Gebyar Muharram Perkuat Akhlak dan Ukhuwah Umat Islam

“Harus ada sistem distribusi yang jelas dan terjadwal, sehingga tidak ada lagi laporan puskesmas yang kehabisan stok obat-obatan atau kekurangan alat medis,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mengawal dan mengawasi kebijakan ini agar bisa terealisasi dengan baik.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan puskesmas di desa agar pelayanan kesehatan semakin berkualitas,” pungkasnya. (Red/Adv)

Baca Juga  Atasi Masalah Lingkungan, Palangka Raya Perkuat Regulasi Tata Ruang
+ posts