PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini ditegaskan Wali Kota Fairid Naparin saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.
Fairid menyampaikan apresiasi terhadap masukan seluruh fraksi yang dinilainya mencerminkan kemitraan strategis dalam memperkuat pengawasan anggaran publik.
Menurutnya, tanggapan DPRD sangat penting sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan melalui APBD secara tepat guna dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari DPRD. Ini menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga integritas pelaksanaan anggaran daerah,” kata Fairid, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaporan pelaksanaan anggaran merupakan bagian dari kewajiban moral dan hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Forum paripurna, lanjutnya, bukan sekadar forum seremonial, melainkan wadah penting untuk membangun kesepahaman dalam pengelolaan fiskal yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Melalui pembahasan Raperda ini, kita berharap dapat melahirkan peraturan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Fairid juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Palangka Raya terbuka terhadap koreksi dan penyempurnaan demi efisiensi anggaran ke depan.
Ia berharap kolaborasi dengan DPRD semakin kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang KEREN yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,” tandas Fairid. (Red/Adv)