PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Pajak, katanya, bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Imbauan ini dilontarkan sebagai respons terhadap masih ditemukannya ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak daerah, baik pajak pribadi maupun sektor usaha.
“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Baik pajak pribadi maupun usaha memiliki peran besar dalam mendukung program-program pemerintah kota,” ujarnya, Senin (21/07/2025).
Menurut Subandi, setiap rupiah pajak yang masuk akan digunakan untuk membiayai berbagai program yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan pemerintah, tetapi juga oleh kepedulian warga dalam mendukungnya melalui pajak.
Subandi juga menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mengembangkan sistem digital perpajakan agar proses pembayaran lebih mudah, cepat, dan aman.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian membayar pajak dapat menghambat laju pembangunan yang sudah direncanakan.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar semua pihak, termasuk kalangan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, ikut serta membangun budaya taat pajak.
Ia juga meminta aparat pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses pemungutan pajak agar warga merasa dilayani dengan baik.
“Kesadaran pajak yang tinggi adalah cermin dari masyarakat yang maju dan bertanggung jawab,” tandas Subandi. (Red/Adv)