HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

920 Kecelakaan Terjadi di Kalteng, 214 Orang Meninggal hingga September 2026

26
×

920 Kecelakaan Terjadi di Kalteng, 214 Orang Meninggal hingga September 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius Polda Kalteng. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 920 kejadian kecelakaan di wilayah Kalteng berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng.

Jumlah itu meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika tercatat 833 kejadian kecelakaan. Peningkatan juga terlihat pada jumlah korban meninggal dunia yang mencapai 214 orang pada 2026, atau bertambah tujuh korban dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 207 orang.

Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang resmi digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Data kecelakaan itu disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan saat membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Baca Juga  Operasi Patuh Telabang 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Dalam amanat Kapolda, peningkatan kecelakaan menjadi gambaran bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas masih perlu diperkuat. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Data ini menjadi peringatan bagi kita bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas masih harus ditingkatkan. Ini menunjukkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas masih kurang,” tegas Hendra.

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, kepolisian mengedepankan langkah pencegahan, edukasi terarah, serta penegakan hukum. Pendekatan itu diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih memahami risiko dari setiap pelanggaran dan membangun kebiasaan berkendara yang aman.

Baca Juga  Penundaan TKA Kalteng 2026 Utamakan Keselamatan Murid

Kapolda Kalteng juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap sepele pelanggaran yang kerap terjadi di jalan. Melawan arus, tidak mengenakan helm, balapan liar, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat meningkatkan potensi kecelakaan dan membahayakan keselamatan orang lain.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh dianggap sepele karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” paparnya.

Operasi Patuh Telabang tidak hanya diarahkan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian berharap edukasi yang dilakukan selama operasi dapat memberikan dampak terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara.

Kapolda menegaskan keberhasilan operasi tidak ditentukan oleh banyaknya tilang atau tindakan hukum yang diberikan. Keberhasilan justru tercermin dari semakin rendahnya angka kecelakaan, berkurangnya korban meninggal dunia, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  SMAN 1 Hanau Optimalkan Digitalisasi Proses Belajar Mengajar

“Ingat, keberhasilan operasi bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari berkurangnya kecelakaan, menurunnya fatalitas korban, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (af/dd)

+ posts