HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Bupati Barito Utara Fokuskan Perubahan APBD untuk Masyarakat

9
×

Bupati Barito Utara Fokuskan Perubahan APBD untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Bupati Barito Utara Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD 2026.

Muara Teweh – Bupati Barito Utara Shalahuddin memastikan arah kebijakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara.

Dalam jawabannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan dan saran fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan perubahan APBD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Shalahuddin menjelaskan, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi serta eskalasi harga. Kemampuan pelaksanaan kegiatan juga menjadi pertimbangan dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2026.

Baca Juga  Mahasiswa Antakusuma Diperkuat Pengetahuan Investasi Legal

“Perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan serta konektivitas antarwilayah,” kata Shalahuddin, Senin (14/9/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Setiap perubahan program dan kegiatan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Terkait penambahan alokasi belanja, pemerintah daerah sependapat agar anggaran diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan belanja daerah tetap menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Perluas Pembasahan Lahan untuk Cegah Karhutla

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,78 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimal sebesar 40 persen.

Sementara itu, alokasi untuk bidang kesehatan mencapai 10,16 persen. Untuk mandatory spending pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan 20,01 persen atau sedikit di atas ketentuan minimal sebesar 20 persen.

Bupati juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara. Pengalokasian belanja modal akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah penerima manfaat serta dampak kegiatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Masjid Berdaya Indosat Hubungkan 160 Masjid di Kalimantan

Menurut Shalahuddin, pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara. (Red/Adv)

+ posts