DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Jalan Rusak Akibat Operasional Perusahaan Diminta Segera Diperbaiki

8
×

Jalan Rusak Akibat Operasional Perusahaan Diminta Segera Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara H. Nurul Anwar

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, yang menilai perbaikan jalan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap fasilitas publik yang digunakan masyarakat.

“Kami di DPRD mengapresiasi sikap tegas Bupati yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Jalan kabupaten adalah fasilitas umum yang harus dijaga kualitasnya. Jika kerusakan terjadi akibat aktivitas perusahaan, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk segera memperbaikinya,” ujar Nurul, baru-baru ini.

Menurut Nurul, keberadaan jalan kabupaten memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial. Karena menjadi fasilitas yang digunakan secara luas, kondisi jalan harus tetap terjaga agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh kerusakan yang muncul akibat kegiatan operasional perusahaan.

Baca Juga  Agustiar Sabran Lepas 506 Pramuka Kalteng Menuju Jamnas XII di Cibubur

“Perbaikan jalan tidak boleh hanya dilakukan sekadarnya. Kondisi jalan harus dikembalikan sesuai standar dan fungsinya sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan aman dan nyaman,” katanya.

Ia menegaskan, perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan harus memperhatikan standar konstruksi dan kondisi awal jalan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan yang dilakukan tidak sekadar bersifat sementara, melainkan mampu mengembalikan kualitas serta fungsi jalan secara optimal untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Perbaikannya harus sesuai dengan kondisi awal. Jangan hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar mengembalikan fungsi dan kualitas jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkap Nurul.

Baca Juga  Henny Kecam Perundungan Anak, Minta Penanganan Komprehensif

Nurul menilai arahan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada PT BBN merupakan bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah dinilai memiliki kewajiban memastikan setiap kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah Barito Utara tetap memperhatikan dampaknya terhadap fasilitas umum dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Perusahaan harus segera menindaklanjuti arahan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini juga penting untuk menjaga hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap perbaikan dapat segera direalisasikan sehingga kerusakan jalan tidak semakin meluas dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Di sisi lain, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha tetap diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Baca Juga  Api Karhutla Menjalar di Gambut Dalam Tumbang Nusa

“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting. Namun, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas investasi di daerah,” tandas Nurul. (Red/Adv)

+ posts