DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Ancaman Karhutla Meningkat, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Besar bagi Lingkungan dan Masyarakat

41
×

Ancaman Karhutla Meningkat, DPRD Kalteng Ingatkan Dampak Besar bagi Lingkungan dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menghantui sejumlah wilayah di Kalteng.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, yang mengingatkan pentingnya upaya pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak berkepanjangan.

Faridawaty menilai, pencegahan Karhutla harus menjadi prioritas bersama. Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga perekonomian daerah apabila tidak segera dikendalikan.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah sederhana tersebut dinilai mampu meminimalkan risiko munculnya titik api, terutama di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar pada musim kemarau.

“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga  Ketua DPRD Kalteng Minta Konflik KSU Sejahtera Bersama Segera Diakhiri

Kasus Karhutla yang terjadi di lahan gambut Desa Tumbang Nusa, Pulang Pisau, menjadi salah satu alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Di sisi lain, Kotawaringin Timur juga tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak dalam beberapa hari terakhir.

Data BPBD Kalteng mencatat, hingga pertengahan tahun 2026 telah terjadi 323 kasus Karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman Karhutla masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara terpadu.

Baca Juga  FMIPA UPR dan FMIPA ITB Sepakati Kerja Sama Strategis Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

Faridawaty menegaskan, dampak Karhutla tidak hanya dirasakan saat kebakaran berlangsung, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Kerusakan hutan, hilangnya sumber mata pencaharian, serta munculnya kabut asap menjadi persoalan yang perlu diantisipasi bersama.

“Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Penanganan cepat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan.

DPRD Kalteng berharap Pemprov bersama BPBD, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat patroli serta edukasi kepada masyarakat di kawasan rawan Karhutla. Dengan kolaborasi yang baik, risiko kebakaran dapat ditekan sehingga Kalteng dapat terhindar dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi ancaman setiap musim kemarau. (adv)​

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Nasib GTT Jadi Prioritas, Pengangkatan PPPK Dinilai Mendesak
+ posts