DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2025

17
×

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati 2025

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026) di Muara Teweh.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati dalam penyampaian pidato pengantar LKPj. Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga  GMNI Kalteng Dorong Solusi Pertambangan Rakyat, Kapolda dan Gubernur Soroti Regulasi hingga Dampak Lingkungan

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan pidato pengantar LKPj Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

Penyampaian LKPj ini menjadi bagian penting dalam mekanisme tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik melalui lembaga legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan kepala daerah. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Literasi Keuangan Digital Ditekankan, DPRD Kalteng Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Menurut Benny, evaluasi terhadap LKPj tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam menilai efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.

Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPj nantinya akan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang dapat dijadikan acuan dalam perbaikan kebijakan dan program pemerintah daerah ke depan.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” katanya.

Penyampaian LKPj tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga  Usai Lebaran, Gubernur Kalteng Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kawal KHBS Tepat Sasaran

Melalui mekanisme ini, DPRD memiliki ruang untuk melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi awal dari rangkaian pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dikaji lebih mendalam oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Red/Adv)