HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII Tegaskan Profesionalisme Penilaian Lomba

9
×

Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII Tegaskan Profesionalisme Penilaian Lomba

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025). Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.

Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh pengurus LPTQ dari berbagai daerah. Antusiasme peserta yang hadir turut memberi semangat tersendiri bagi para anggota Dewan Hakim yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap langkah perhakiman. Ia mengingatkan bahwa tugas Dewan Hakim bukan hanya memberi nilai, tetapi juga menjaga kehormatan dan kredibilitas penyelenggaraan MTQH.

Baca Juga  Tim PDPWM FT UPR Kembangkan Kebun Organik Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

“Dewan Hakim dan Panitera harus senantiasa menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan, serta mampu menghindari pola pikir subjektif dalam memberikan penilaian,” tegasnya. Minggu (16/11/2025).

Ia menuturkan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam dunia perhakiman. Setiap keputusan harus bersandar pada aturan dan bukan atas dasar hubungan personal, kedekatan emosional, atau kepentingan tertentu.

“Dewan Hakim merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Hindari pertimbangan yang tidak sesuai aturan dan tetap profesional sesuai keahlian masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga  UPR Mantapkan Peran Strategis Bangun Fondasi Ilmu Daerah

Menurut Agustiar, meningkatnya perhatian dan ekspektasi masyarakat terhadap jalannya perlombaan memberi tantangan baru bagi Dewan Hakim. Transparansi dan ketelitian menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam penilaian, meskipun kecil, bisa berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas MTQH. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas secara cermat dan penuh tanggung jawab.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa MTQH bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membina generasi muda agar mencintai Al-Qur’an dan memiliki akhlak mulia. Karena itu, ia berharap para peserta terbaik dapat muncul dari perhelatan tahun ini.

Baca Juga  Kolaborasi Palangka Raya Bangun Lingkungan Aman Bagi Peserta Didik

Dengan persiapan yang matang dan proses penilaian yang profesional, Agustiar optimistis Kalimantan Tengah dapat mengirimkan kafilah terbaik pada MTQ Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Harapan kita bersama adalah lahirnya peserta terbaik untuk mengharumkan nama Kalimantan Tengah di ajang nasional,” tandas Agustiar. (Red/Adv)

+ posts