HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab Barito Utara Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

4
×

Pemkab Barito Utara Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Bupati Barito Utara Shalahuddin memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama perangkat daerah dan unsur terkait di Muara Teweh.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kondisi cuaca yang kering dan kualitas udara yang dilaporkan memburuk. Langkah tersebut mencakup penguatan pencegahan, deteksi dini, pemantauan kondisi wilayah, hingga respons cepat apabila ditemukan potensi kebakaran.

Penguatan kesiapsiagaan dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang. Rakor menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan karhutla sekaligus menyusun langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah.

Dalam rakor tersebut, paparan disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, pemerintah daerah menerima laporan kondisi wilayah dari sembilan kecamatan sebagai bahan pemetaan situasi di lapangan.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi cuaca yang cenderung kering. Menurutnya, penanganan harus dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran agar api tidak berkembang dan sulit dikendalikan.

Baca Juga  Masjid Berdaya Indosat Hubungkan 160 Masjid di Kalimantan

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Shalahuddin, Kamis (17/9/2026).

Shalahuddin mengatakan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD atau satu instansi tertentu. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, perangkat daerah, dan masyarakat memiliki peran dalam mencegah sekaligus menangani potensi kebakaran di wilayah masing-masing.

Menurutnya, informasi dari lapangan menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan. Setiap laporan mengenai titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran perlu segera diteruskan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sebelum meluas.

“Kita harus bergerak bersama. Informasi dari lapangan harus cepat disampaikan dan segera ditindaklanjuti. Kalau ada titik atau potensi kebakaran, jangan menunggu menjadi besar,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, BMKG juga menyampaikan bahwa fenomena El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat berpengaruh terhadap tingkat kekeringan dan meningkatkan kerawanan terjadinya karhutla.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Perluas Pembasahan Lahan untuk Cegah Karhutla

Selain potensi kebakaran, pemerintah daerah turut memperhatikan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara di wilayah terdampak telah masuk kategori berbahaya akibat kondisi asap karhutla. Situasi tersebut membuat perlindungan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.

Shalahuddin meminta pemantauan kualitas udara terus dilakukan dan informasi mengenai kondisi udara disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar warga dapat mengetahui kondisi lingkungan dan mengambil tindakan yang sesuai apabila kualitas udara membahayakan kesehatan.

“Kesehatan masyarakat harus kita utamakan. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila kondisi udara membahayakan,” ujar Shalahuddin.

Ia juga meminta koordinasi antarinstansi diperkuat selama masa rawan karhutla. Setiap perkembangan kondisi di lapangan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai, sehingga potensi kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Baca Juga  Dua Tahun Hilang Misterius, Suami Akhirnya Akui Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad

Seiring perkembangan kondisi wilayah dan meningkatnya kebutuhan penanganan, status penanganan karhutla di Kabupaten Barito Utara diperkirakan meningkat dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. Perubahan status tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menyesuaikan kesiapsiagaan dengan kondisi bencana yang berkembang.

Penguatan kesiapsiagaan melalui koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting Barito Utara menghadapi kondisi kering dan ancaman karhutla. Pencegahan, deteksi dini, penyampaian informasi secara cepat, serta perlindungan kesehatan masyarakat perlu berjalan bersamaan agar risiko kebakaran dan dampaknya dapat dikendalikan sejak awal. (Red/Adv)

+ posts