KASONGAN – Dalam upaya menyusun arah pembangunan daerah yang lebih strategis dan terukur, Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (1/7/2025). Pidato pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus.
Dokumen RPJMD ini merupakan hasil akhir dari proses konsultatif dan teknokratik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Firdaus menekankan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah melalui banyak tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga musrenbang.
“Raperda tentang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita. Ini adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan Katingan selama lima tahun ke depan,” ujar Firdaus dalam sambutannya, Selasa (1/7/2025).
Visi Kabupaten Katingan yang tertuang dalam RPJMD adalah membangun daerah yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Misi pembangunan diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan, layanan kesehatan, iklim investasi, dan tata kelola pemerintahan.
Firdaus mengajak seluruh unsur legislatif untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan hingga penetapan Raperda menjadi Perda. Ia juga mengapresiasi masukan dari masyarakat yang telah berkontribusi selama proses penyusunan.
Ia berharap RPJMD ini dapat menjadi instrumen kerja yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan menjamin keberlanjutan program-program prioritas.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menurutnya menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut menandai awal dari rangkaian pembahasan substansi RPJMD, yang akan terus digodok secara detail dan berkelanjutan hingga memperoleh kesepakatan final.
“Sinergi ini penting untuk memastikan pembangunan di Katingan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif,” tandas Firdaus. (Red/Adv)