EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

Kolaborasi Nasional Perkuat Dana Pensiun dan Pasar Keuangan

7
×

Kolaborasi Nasional Perkuat Dana Pensiun dan Pasar Keuangan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem dana pensiun nasional.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem dana pensiun nasional yang lebih inklusif, memperluas kepesertaan, serta meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya itu menjadi fokus utama dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan industri dana pensiun harus berjalan seiring dengan pembangunan sistem yang semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat. “Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri, tetapi juga memastikan sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Friderica, perubahan struktur demografi serta meningkatnya usia harapan hidup masyarakat menjadi alasan penting bagi seluruh pihak untuk memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun. Persiapan menghadapi masa pensiun dinilai harus menjadi bagian dari perencanaan keuangan sejak seseorang mulai memasuki dunia kerja.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Perluas Pembasahan Lahan untuk Cegah Karhutla

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan pengembangan industri dana pensiun tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. “Pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” katanya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan perlindungan pensiun atau pension gap sekaligus memperkuat posisi dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang yang mampu mendukung pasar modal, pembiayaan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

OJK mencatat hingga Juli 2026 jumlah peserta dana pensiun telah mencapai sekitar 30,67 juta orang dengan total aset sebesar Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto juga ditargetkan meningkat dari 8,22 persen pada 2025 menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Baca Juga  Masjid Berdaya Indosat Hubungkan 160 Masjid di Kalimantan

Meski menunjukkan pertumbuhan positif, tantangan masih dihadapi industri dana pensiun. Tingkat literasi dana pensiun baru mencapai 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusi sebesar 5,10 persen. Selain itu, replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15 hingga 20 persen atau di bawah standar sebesar 40 persen.

Ogi Prastomiyono menjelaskan OJK telah mengidentifikasi empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses kepesertaan, dan kepercayaan terhadap program dana pensiun. “Dengan lebih banyak peserta, kontribusi yang lebih besar, dan akses yang semakin luas, kami berharap dana pensiun mampu menyediakan sumber dana jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” ujarnya.

Sebagai solusi, OJK terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal melalui pengembangan produk yang lebih fleksibel, optimalisasi platform digital sebagai saluran distribusi, serta penguatan kemitraan di dalam ekosistem dana pensiun nasional. Selain itu, rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 juga dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini.

Baca Juga  Mahasiswa Antakusuma Diperkuat Pengetahuan Investasi Legal

Melalui Indonesia Pension Fund Summit 2026 dan berbagai kegiatan edukasi yang telah menjangkau puluhan ribu peserta secara langsung maupun daring, OJK berharap ekosistem dana pensiun nasional semakin inklusif, sehat, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan hari tua yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus memperkuat pasar keuangan nasional. (Red/Adv)

+ posts