PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menghadirkan inovasi layanan publik digital dengan memperkenalkan WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN). Sosialisasi perdana dilaksanakan di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Acara ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dan dihadiri Lurah Bukit Tunggal bersama tokoh masyarakat serta pengurus RT setempat.
Saipullah menuturkan, Bukit Tunggal dipilih sebagai lokasi percontohan lantaran kesiapan perangkat serta dukungan kuat masyarakat terhadap inovasi layanan digital.
Menurutnya, WAKREN menjadi solusi untuk mempermudah warga dalam mengakses layanan perizinan dan administrasi kelurahan melalui platform WhatsApp.
Layanan tersebut mengintegrasikan sistem otomatis, dasbor kelurahan, hingga verifikasi lurah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang sah secara hukum karena tersambung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dengan begitu, dokumen resmi dapat diterbitkan secara cepat, terjamin keabsahannya, sekaligus memotong waktu proses birokrasi yang biasanya panjang.
“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” kata Saipullah, belum lama ini.
Ia menyebut layanan ini sebagai bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan ramah masyarakat.
Transformasi digital ini, lanjutnya, sejalan dengan visi kota yang ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
“Kami ingin memastikan warga merasakan langsung manfaat layanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Saipullah. (Red/Adv)