HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Tiga Kepala Desa Barsel Resmi Dikukuhkan Perpanjangan Jabatan

10
×

Tiga Kepala Desa Barsel Resmi Dikukuhkan Perpanjangan Jabatan

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap tiga kepala desa yang memenuhi syarat, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (22/8/2025).

Mereka adalah Sunarto, Kepala Desa Babai Kecamatan Karau Kuala, Septa, Kepala Desa Talio Kecamatan Karau Kuala, serta Hapsir, Kepala Desa Mahajandau Kecamatan Dusun Hilir.

Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menyampaikan bahwa kepala desa yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Daerah Ramah Investasi

“Kepala desa harus memprioritaskan kepentingan warga, menjalin kerja sama harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa, serta berkomitmen memajukan desa secara berkelanjutan,” ucap Khristianto, Kamis (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa peran pemerintahan desa menjadi salah satu kunci dalam pembangunan nasional karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

Urusan pemerintahan desa mencakup aspek pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, hingga pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah.

Pemerintah juga mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di tingkat desa dilakukan secara bijak sehingga dapat mendukung kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang.

Baca Juga  Junaidi Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Arton: Momentum Perbarui Komitmen Amanah Rakyat

Pada 21 Juni 2024 lalu, sebanyak 79 kepala desa di Barsel telah lebih dulu dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025, sebagai tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Semoga pengukuhan ini memberi semangat baru bagi kepala desa untuk lebih konsisten mengabdi pada masyarakat,” pungkas Khristianto. (Red/Via)

Baca Juga  Palangka Raya Kukuhkan Duta Trantibum, Cetak Pelajar Sadar Hukum
+ posts