
BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengadakan rapat koordinasi asistensi penginputan data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berbasis Sistem Informasi LPPD (SILPPD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pegawai sekaligus memperbaiki kualitas data kinerja daerah. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, baru-baru ini, diikuti oleh 69 peserta dari berbagai instansi terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Makmur Sumarsono dan Mochamad Panji Utama, yang memberikan pendampingan dan asistensi teknis dalam penginputan data. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kepala Baperida Barito Selatan, Jaya Wardana, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi pegawai, mempermudah pelaporan satu data, serta memperbaiki data kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam penyusunan LPPD, mulai dari pengisian format instrumen hingga pemahaman terhadap petunjuk indikator kinerja kunci (IKK).
“Dengan adanya asistensi ini, kami berharap para peserta dapat lebih mudah menginput data yang akurat dan tepat waktu sehingga laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat tersusun dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Jaya Wardana.
Lebih lanjut, Jaya Wardana mengungkapkan bahwa pada hari ketiga kegiatan, hasil penginputan data oleh peserta akan dievaluasi secara langsung dan diberikan nilai oleh tim dari Kemendagri. Jika ditemukan kekurangan, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan agar hasil laporan semakin valid dan komprehensif.
Penerapan Sistem Informasi LPPD ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam mengoptimalkan pelaporan kinerja pemerintah daerah secara digital dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang yang mengatur tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dengan demikian, peningkatan kualitas data kinerja daerah dapat mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami optimis asistensi ini membawa dampak positif yang signifikan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tandas Jaya. (Red/Adv)
- Redaksi^InspirasiKalteng.comhttps://inspirasikalteng.com/author/yundhy/
- Redaksi^InspirasiKalteng.comhttps://inspirasikalteng.com/author/yundhy/
- Redaksi^InspirasiKalteng.comhttps://inspirasikalteng.com/author/yundhy/
- Redaksi^InspirasiKalteng.comhttps://inspirasikalteng.com/author/yundhy/