HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Rumah Adat Dayak Resmi Diresmikan sebagai Simbol Identitas Budaya Barito Selatan

17
×

Rumah Adat Dayak Resmi Diresmikan sebagai Simbol Identitas Budaya Barito Selatan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Penjabat Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian budaya lokal dengan meresmikan rumah adat Dayak sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat setempat. Langkah ini tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap warisan leluhur, tetapi juga diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi berbasis budaya.

Peresmian rumah adat ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Barito Selatan untuk menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Dayak. Rumah adat tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan budaya, tempat edukasi, dan wahana ekspresi seni tradisional yang melekat dalam kehidupan masyarakat lokal.

“Melalui upaya ini, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memastikan agar generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai kearifan lokal yang ada,” ujar Penjabat Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, saat meresmikan rumah adat tersebut, Senin (03/02/2025).

Baca Juga  Pemprov Kalteng Angkat Ribuan ASN Baru, DPRD: Ini Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurut Deddy, rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sebuah simbol penting dalam memperkuat identitas daerah. Keberadaannya diyakini mampu memperkokoh semangat gotong royong dan mempererat hubungan antarwarga melalui beragam kegiatan budaya yang bisa digelar secara rutin di tempat tersebut.

Rumah adat Dayak yang diresmikan ini juga diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Barsel dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan, sekaligus memberdayakan ekonomi kreatif masyarakat sekitar.

Baca Juga  Kepala OPD Dilibatkan Langsung dalam Tangani Stunting

“Mengingat tarian budaya Barito Selatan pernah menorehkan prestasi di kancah internasional, rumah adat ini harus dijaga sebagai wadah ekspresi masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya Dayak,” tambah Deddy.

Selain menjadi pusat pelestarian budaya, rumah adat ini juga akan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi. Wisatawan dan generasi muda bisa mempelajari berbagai aspek budaya Dayak, mulai dari seni ukir, tarian tradisional, hingga filosofi hidup masyarakat adat yang sarat nilai-nilai luhur.

Dengan diresmikannya rumah adat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam menjaga dan memanfaatkan keberadaannya secara optimal untuk membangkitkan potensi budaya dan pariwisata daerah. “Ini juga dapat menjadi langkah positif dalam pengembangan sektor pariwisata di daerah Barito Selatan,” tandas Deddy. (Red/Adv)

Baca Juga  Pemerintah Daerah Bahas Strategi Lima Tahun Pembangunan
+ posts