PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.
“Pemko Palangka Raya telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah, tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan,” ungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kondisi inflasi di daerahnya masih dalam kategori terkendali sehingga tidak termasuk daerah dengan angka inflasi tinggi.
Menurutnya, stabilitas inflasi memberi ruang bagi pemerintah untuk lebih leluasa melaksanakan program pembangunan prioritas.
Salah satunya adalah dukungan terhadap program nasional perumahan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemko Palangka Raya telah melakukan langkah konkret berupa kemudahan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah investor maupun masyarakat dalam mewujudkan pembangunan rumah.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program perumahan.
“Semua perizinan sudah dijalankan, sekarang tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal,” tandas Zaini. (Red/Adv)