PALANGKARAYA – Penataan ulang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengantarkan 14 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, Jumat (18/7/2025) kemarin.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyelarasan organisasi pasca-perubahan nama instansi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Arbert menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pelantikan telah sesuai regulasi, dengan dukungan teknis dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Kalimantan Tengah.
Dengan struktur organisasi baru, Bapenda dituntut lebih responsif dalam mengelola dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Jangan ada waktu terbuang. Kita harus berlari bersama mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dan transformasi digital dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
ASN diharapkan menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
“Visi Kota Palangka Raya 2025–2030 harus menjadi arah kita semua dalam melayani dan membangun daerah secara berkelanjutan,” tandas Arbert. (Red/Adv)