PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah memperluas jangkauan edukasi keuangan dengan mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa terkait bahaya investasi ilegal, pinjaman online liar, dan judi daring.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hapakat ini menghadirkan dua narasumber utama dari OJK dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, serta dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan komunitas pegiat literasi keuangan.
Kepala OJK Kalteng yang diwakili oleh Andrianto Suhada, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mahasiswa harus menjadi motor penggerak edukasi keuangan yang cerdas dan adaptif, belum lama ini.
“Mereka punya jaringan dan pengaruh besar. Dengan informasi yang benar, mahasiswa bisa jadi pelindung bagi masyarakat sekitar dari kejahatan keuangan,” jelasnya.
Materi yang disampaikan narasumber dari OJK, R. Arvin Jazmi Adhyaksa, mencakup mekanisme kerja Satgas PASTI dan IASC dalam membongkar jaringan keuangan ilegal yang kian meresahkan.
Ia juga membeberkan strategi pencegahan yang bisa diterapkan oleh masyarakat umum, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam sistem pinjaman cepat tanpa regulasi.
Dari pihak kepolisian, Ipda H. Shamsudin menyuarakan kekhawatiran terhadap peningkatan kasus judi online yang menjangkiti generasi muda dan memicu tindakan kriminal lainnya.
Ia mengajak mahasiswa untuk menggantikan waktu luang dengan aktivitas produktif seperti pengembangan diri, kewirausahaan, dan relawan sosial yang memperkuat integritas keuangan pribadi.
Diskusi antara peserta dan narasumber berlangsung dinamis, membahas berbagai kasus nyata dan solusi yang dapat diambil oleh mahasiswa ketika menghadapi tawaran keuangan mencurigakan.
“Pemahaman dan ketegasan dalam memilih produk keuangan adalah kunci utama mencegah kerugian,” tandas Andrianto. (Red/Adv)