BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 (Layanan Panggilan Darurat) di Aula Kantor Bupati. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Mirwansyah, yang menekankan pentingnya percepatan integrasi layanan nomor tunggal darurat untuk memperkuat respons cepat terhadap berbagai situasi kritis di wilayah tersebut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mirwansyah menjelaskan bahwa Call Center 112 adalah layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini dirancang untuk menjawab secara sigap dan tepat berbagai insiden seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminal, hingga kondisi medis darurat.
“Call Center 112 ini akan menjadi sistem tanggap darurat terpadu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bingung menghubungi nomor-nomor berbeda saat menghadapi kondisi darurat,” ujar Mirwansyah baru-baru ini.
Masing-masing instansi yang hadir dalam rapat menyampaikan peran mereka dalam mendukung layanan ini. POLRES Barito Selatan akan menangani laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban, sementara PLN Rayon Buntok akan bertanggung jawab atas respon cepat terhadap gangguan kelistrikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan mengatasi insiden yang berkaitan dengan infrastruktur, sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan mengoordinasikan penanganan terhadap bencana alam. Pemadam Kebakaran (Damkar) akan bertugas dalam penanggulangan kebakaran dan evakuasi penyelamatan, serta Dinas Sosial akan memberikan bantuan kepada korban terdampak bencana.
Adapun Dinas Kesehatan bersama RSUD Jaraga Sasameh akan merespons kondisi medis darurat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) akan menangani layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum serta keamanan sipil.
“Bagian Hukum Setda akan mendukung dari sisi regulasi dan kebijakan agar implementasi Call Center 112 ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Mirwansyah.
Tahap selanjutnya dari program ini mencakup pemantapan infrastruktur teknologi, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, hingga pelaksanaan uji coba sistem sebelum peluncuran secara resmi. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik berbasis digital yang inovatif, cepat tanggap, dan inklusif, sebagai bagian dari pembangunan menuju Smart City.
“Dengan dukungan lintas sektor dan semangat kolaboratif, kami yakin Call Center 112 akan menjadi solusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan darurat yang cepat dan terkoordinasi,” tandas Mirwansyah. (Red/Adv)