HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

BKPSDM Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN Lewat Sosialisasi

3
×

BKPSDM Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN Lewat Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana Sosialisasi ASN Pemko Palangka Raya di Ballroom Swiss-Belhotel Danum

PALANGKARAYA – Upaya peningkatan kualitas aparatur terus digencarkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui sosialisasi bertajuk Disiplin, Manajemen Talenta, Penghargaan, Anti Korupsi, dan Gratifikasi ASN yang digelar oleh BKPSDM di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Selasa (25/2/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili Wali Kota. Sosialisasi ini melibatkan 34 perangkat daerah yang terdiri atas kepala dinas dan pejabat fungsional kepegawaian.

Dalam sambutannya, Arbert Tombak mengungkapkan bahwa disiplin ASN merupakan bagian integral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas. Regulasi yang berlaku memberikan dasar hukum yang kuat untuk penegakan disiplin.

Baca Juga  Asdy Narang Minta Pemprov Kalteng Prioritaskan Hilirisasi dan Transisi Energi Terbarukan

“Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, ASN wajib mematuhi ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa disiplin tidak bisa ditawar. ASN harus bekerja dengan integritas dan profesionalisme demi menjaga kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tak hanya soal disiplin, Arbert juga menekankan pentingnya manajemen talenta dalam penyusunan sistem kepegawaian yang adil dan berbasis merit. Menurutnya, seleksi dan pengembangan ASN harus dilakukan secara terbuka dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

“Manajemen talenta harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif,” jelasnya.

Dalam hal pencegahan korupsi, Arbert mengajak seluruh ASN menjauhkan diri dari praktik gratifikasi yang kerap menjadi celah penyimpangan. “Gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk korupsi dan dapat merusak tatanan birokrasi,” ucapnya.

Ia menyatakan Pemko Palangka Raya juga memberikan perhatian pada penghargaan yang layak bagi ASN berprestasi. “ASN yang menunjukkan kinerja tinggi harus diberikan penghargaan secara proporsional dan kompetitif,” tandas Arbert. (Red/Adv)

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang
+ posts