PALANGKARAYA – Aksi penyelamatan hewan berbahaya kembali dilakukan oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya. Seekor ular king cobra sepanjang tiga meter berhasil dievakuasi dari rumah warga di Jalan G. Obos XVI E.
Kejadian bermula ketika seekor ular muncul di halaman rumah warga dan sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan penanganan intensif. Insiden ini terjadi Selasa (4/2/2025) kemarin.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto menjelaskan bahwa keberadaan ular tersebut diketahui setelah anjing peliharaan milik warga menggonggong keras ke arah semak-semak, hingga akhirnya ular bersembunyi ke kolong dapur.
“Ular ini awalnya terlihat menyeberang ke halaman rumah warga, namun karena ada anjing tetangga yang menggonggong, ular tersebut berbalik arah dan bersembunyi di bawah kolong dapur,” kata Sucipto.
Dengan peralatan evakuasi yang sesuai standar keselamatan, tim Rescue 112 melakukan penangkapan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga dan personel di lapangan.
Evakuasi berlangsung selama 30 menit. Meskipun ular tergolong sangat berbahaya, tim mampu mengamankan hewan tersebut tanpa insiden berarti di lokasi kejadian.
“Penanganan dilakukan dengan hati-hati karena king cobra termasuk ular berbisa yang sangat berbahaya. Beruntung, evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran warga untuk segera melapor sangat membantu proses penyelamatan. Peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi potensi bahaya sejak awal.
“Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, jangan bertindak sendiri, segera hubungi petugas agar bisa ditangani dengan aman,” tandas Sucipto. (Red/Adv)