PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusinya dalam dunia pendidikan hukum. Penghargaan ini diberikan pada peringatan Dies Natalis ke-62 UPR sebagai pengakuan atas peran nyata praktisi hukum dalam membimbing mahasiswa melalui proses akademik.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menyampaikan bahwa keterlibatan praktisi hukum di ruang akademik menjadi bagian penting dalam membentuk kualitas lulusan yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memiliki orientasi etis dalam penerapan hukum.
“Kontribusi Jaksa Agung Muda Pengawasan memberikan nilai besar bagi mahasiswa kami. Beliau hadir membawa pengalaman, etika, dan pembelajaran nyata mengenai tanggung jawab moral dalam penegakan hukum. Kehadiran praktisi hukum seperti beliau membangun cara pandang mahasiswa terhadap hukum sebagai instrumen keadilan yang harus dikelola dengan hati nurani,” ujar Salampak, Rabu (26/11/2025).
Salampak menilai bahwa mahasiswa membutuhkan pemahaman bahwa dunia hukum tidak hanya berbicara soal teks undang-undang, tetapi juga tentang keberanian moral dalam membuat keputusan.
Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung memberikan gambaran langsung tentang proses hukum dan tantangan integritas yang harus dijaga aparat penegak hukum.
UPR menilai bahwa penghargaan ini menjadi simbol hubungan baik antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga hukum nasional dalam rangka memperkuat mutu pendidikan.
Selain itu, Rektor menegaskan bahwa kampus membutuhkan banyak figur teladan seperti Jaksa Agung Muda Pengawasan agar mahasiswa memiliki inspirasi nyata tentang pentingnya profesionalitas dan integritas dalam profesi hukum.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum untuk mencetak generasi muda yang siap mengemban peran strategis di masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa hukum membutuhkan contoh konkret tentang bagaimana hukum dijalankan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi publik.
“Dedikasi praktisi hukum memberi inspirasi bagi mahasiswa untuk membangun integritas sejak dini dalam menjalani profesi,” tandas Salampak. (Red/Adv)










