HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

FGD Penyusunan Raperda Kebencanaan Bangun Ketangguhan Kota Palangka Raya

15
×

FGD Penyusunan Raperda Kebencanaan Bangun Ketangguhan Kota Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya membangun ketangguhan terhadap potensi bencana terus diperkuat melalui pelaksanaan FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pengurangan Risiko Bencana yang digelar BPBD Kota Palangka Raya di Aula Luwansa Hotel.

Kegiatan ini membahas penyusunan regulasi kebencanaan yang berbasis pada kajian ilmiah sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menegaskan bahwa naskah akademik merupakan landasan penting dalam memberikan dasar argumentatif dan legal bagi Raperda yang sedang dirumuskan.

“Naskah akademik ini diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar argumentatif, akademik, dan legal yang jelas sehingga implementasinya nantinya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ucap Budi, baru-baru ini.

Baca Juga  MTQH Barito Utara Tampilkan Hafizh dan Hafizah Berprestasi

Ia menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik dimulai dari identifikasi permasalahan risiko bencana yang dihadapi Kota Palangka Raya. Data dan analisis tersebut kemudian digunakan untuk menentukan urgensi pembentukan peraturan daerah.

Selain itu, kajian dilakukan dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu untuk memastikan kebijakan benar-benar menjawab permasalahan yang ada. Hal ini mencakup analisis hukum, sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

Budi memaparkan bahwa rekomendasi kebijakan yang dimuat dalam naskah akademik merupakan hasil penjaringan informasi dan referensi praktik terbaik yang diterapkan di berbagai daerah lain yang telah lebih dulu membangun kerangka mitigasi bencana.

Dokumen tersebut juga difungsikan untuk memperkuat posisi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya. Menurutnya, FPRB memiliki peran strategis mendampingi pemerintah dalam menyusun dan menjalankan mitigasi bencana.

Baca Juga  Penguatan Edukasi BPD Jadi Fokus Utama Pengawasan Desa

Selain unsur pemerintah, penyusunan naskah akademik turut melibatkan lembaga mitra, organisasi masyarakat sipil, dan media sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi publik mengenai bahaya dan kesiapsiagaan bencana.

Budi menyampaikan bahwa integrasi pengurangan risiko bencana dalam kebijakan pembangunan daerah merupakan langkah penting dan mendesak agar Kota Palangka Raya mampu menghadapi dinamika ancaman bencana ke depan.

“Pengurangan risiko bencana sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan daerah. Oleh Karena itu perumusan peraturan daerah harus dilandasi kajian akademis yang komprehensif agar mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memperkuat ketangguhan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Tegaskan Dukungan Penuh Untuk Pesparani Katolik

Kegiatan FGD diikuti peserta dari Kodim 1016, Polresta Palangka Raya, Dekan Fisipol UMPR, camat se-Kota Palangka Raya, serta lembaga mitra kebencanaan. (Red/Adv)

+ posts