PALANGKA RAYA – Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi pembahasan di tingkat nasional.
Di tengah semangat menyuarakan pendapat, aksi sempat diwarnai ketegangan yang berujung pada kerusakan sejumlah kaca di gedung DPRD. Beberapa peserta aksi dan satu staf DPRD mengalami luka ringan akibat pecahan kaca yang berhamburan. Aparat keamanan yang berada di lokasi segera bertindak untuk menjaga situasi agar tetap terkendali.
Para peserta aksi tetap bertahan dan berupaya menyampaikan aspirasi mereka. Mereka mendesak agar DPRD Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak RUU TNI dan mendesak agar regulasi tersebut dicabut.
Menanggapi aksi tersebut, Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyatakan pihaknya siap menampung dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dan peserta aksi lainnya.
“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa. DPRD Kalimantan Tengah akan berupaya menyalurkan suara masyarakat kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Bambang, Senin (24/03/2025).
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa juga menyampaikan keinginan mereka untuk berdialog langsung dengan pihak DPRD guna memperjelas tuntutan mereka.
Pihak keamanan juga terus mengimbau agar aksi tetap berjalan dengan damai. Mereka mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat, namun harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas umum.
“Kami hanya ingin suara kami didengar dan diperjuangkan,” tandas Bambang. (Red/Adv).