EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONAL

OJK Raih Penghargaan Bareskrim atas Kinerja Penyidikan 2025

11
×

OJK Raih Penghargaan Bareskrim atas Kinerja Penyidikan 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat torehan positif setelah menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai kementerian/lembaga/badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat maupun kewilayahan.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Bareskrim Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Feriansyah menyampaikan bahwa apresiasi dari Bareskrim menjadi bukti nyata konsistensi OJK dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuat komitmen lembaganya untuk terus menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“OJK memaknai penghargaan ini sebagai bentuk kepercayaan atas kerja keras seluruh penyidik yang terus berupaya menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum. Kami melihat ini sebagai motivasi untuk meningkatkan tata kelola penyidikan dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat di sektor jasa keuangan,” ujar Feriansyah, Rabu (23/10/2025).

Baca Juga  BNN Tingkatkan Edukasi Narkotika di Sekolah Demi Keselamatan Pelajar

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari rangkaian kerja kolaboratif yang dibangun bersama kepolisian, kejaksaan, PPATK, hingga LPS, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif dan kredibel.

Penghargaan yang diterima tahun ini menjadi rangkaian capaian berkelanjutan bagi OJK. Sebelumnya, lembaga tersebut telah mendapatkan penghargaan serupa dari Bareskrim Polri selama empat tahun berturut-turut pada kategori berbeda. Pada 2023 dan 2024, Penyidik OJK dinyatakan sebagai kementerian/lembaga/badan dengan kinerja sangat baik, sedangkan pada 2022 meraih predikat Penyidik Terbaik.

Menurut laporan resmi, sepanjang 2025 OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara itu telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau berstatus P-21, sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan telah dilakukan.

Baca Juga  62 Pengurus Koperasi Merah Putih Dilatih Tingkatkan Kapasitas Usaha

Dari total 26 perkara tersebut, sebanyak 24 merupakan kasus pada sektor perbankan, sedangkan dua lainnya berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Capaian ini menambah daftar panjang penyelesaian perkara yang telah ditangani OJK sejak 2014.

Secara kumulatif, sejak 2014 hingga 2025, tercatat 165 perkara telah ditangani dan diselesaikan oleh OJK. Rinciannya, 138 perkara berasal dari sektor perbankan, 5 perkara dari pasar modal, dan 22 perkara dari sektor IKNB. Penyelesaian perkara tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas penyidikan yang terus diperkuat setiap tahun.

Dalam hal sumber daya, OJK saat ini memiliki 33 penyidik aktif, yang terdiri atas 20 penyidik dari Kepolisian dan 13 penyidik berstatus PNS. Selama 2025, OJK juga melakukan berbagai langkah penguatan, termasuk koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  Sosialisasi P4GN di SMPN 2 Palangka Raya Tegaskan Pentingnya Kesadaran Dini

Upaya kolaborasi tersebut dinilai menjadi elemen penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya dalam menghadapi potensi risiko eksternal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terus berlangsung.

“Dengan terus memperkuat penegakan hukum dan koordinasi lintas lembaga, kami optimistis stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku industri,” tandas Feri. (Red/Adv)

+ posts