HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Palangka Raya Dalami Sistem Persampahan Batam Lewat Studi Banding

8
×

Palangka Raya Dalami Sistem Persampahan Batam Lewat Studi Banding

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kunjungan kerja berupa studi banding ke Pemerintah Kota Batam untuk mempelajari peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dan diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, baru-baru ini di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri.

Dalam kesempatan itu, Firmansyah memaparkan berbagai karakteristik Kota Batam sebagai wilayah dengan geliat jasa dan perdagangan yang tinggi. Menurutnya, pertumbuhan kota menghadirkan tantangan besar, termasuk dalam pengelolaan sampah dan konflik pertanahan yang memerlukan solusi sistemik dan kolaboratif.

“Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Pemkot Palangka Raya Dorong Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Warga

Ia menjelaskan bahwa Pemko Batam mengusung pendekatan kolaborasi lintas sektor. Model ini dilakukan melalui pelibatan perangkat daerah, pelaku usaha, serta dukungan komunitas. Dengan adanya sinergi ini, setiap sektor dianggap memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif.

Terkait persampahan, Firmansyah memaparkan bahwa koordinasi utama berada di bawah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sistem tersebut diwujudkan untuk menciptakan struktur yang efisien dan mudah dievaluasi. Pelaku usaha pun dilibatkan agar teknologi dan proses operasional dapat berjalan modern dan berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa Batam kini mulai memanfaatkan teknologi incinerator sebagai salah satu solusi pengolahan sampah. Teknologi ini dinilai dapat menekan jumlah sampah secara signifikan. Selain itu, penerapan retribusi elektronik (e-retribusi) menjadi inovasi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan.

Baca Juga  BNN Tingkatkan Edukasi Narkotika di Sekolah Demi Keselamatan Pelajar

“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.

Firmansyah juga mengungkapkan bahwa tingginya sinergi antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki pengaruh besar terhadap minimnya konflik pertanahan. Status wilayah HGU dan HGB memudahkan proses administrasi dan mengurangi potensi sengketa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyambut baik semua pemaparan tersebut. Ia berharap hasil studi banding dapat menjadi dasar bagi Pemko Palangka Raya untuk memperkuat desain pelayanan publik yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi layanan, sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta tata kelola pertanahan yang harmonis menjadi tiga elemen besar yang perlu segera diadopsi. Ia menegaskan bahwa studi banding tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas daerah.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Sawit Segera Realisasikan Plasma untuk Warga

“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts