PALANGKARAYA – Program digitalisasi pembayaran pajak daerah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama perbankan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau.
Menurutnya, kolaborasi tersebut adalah bentuk inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang mengedepankan kemudahan dan efisiensi dalam layanan publik.
“Ini langkah maju yang sangat positif. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel, internet banking, atau ATM, pajak sudah bisa dibayar dengan cepat dan praktis,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menilai, digitalisasi pajak mampu mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Dudie mengingatkan agar pemerintah kota tetap memberikan pendampingan yang intensif kepada masyarakat agar mereka dapat beradaptasi dengan sistem baru.
“Sosialisasinya perlu menyeluruh, tidak hanya di tingkat kota atau kelurahan, tapi juga sampai ke lingkungan RT. Banyak wajib pajak yang mungkin belum terbiasa dengan sistem digital, sehingga perlu didampingi,” katanya.
Selain sosialisasi, ia juga menekankan pentingnya memastikan keamanan data serta keandalan sistem agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Bapenda bersama pihak bank harus memastikan sistem berjalan aman dan responsif. Jangan sampai terjadi gangguan teknis yang bisa membuat masyarakat kesulitan saat ingin membayar pajak,” jelasnya.
Dudie berharap agar Bapenda terus berinovasi dengan memperluas kerja sama digital, termasuk dengan fintech, guna memperluas akses dan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan semakin beragam kanal pembayaran, maka potensi peningkatan PAD juga semakin besar, yang akhirnya akan memperkuat pembangunan daerah,” tandas Dudie. (Red/Adv)