PALANGKARAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggencarkan pengawasan terpadu di sektor pajak daerah. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan wajib pajak aktif memenuhi kewajiban mereka.
Pengawasan dilakukan belum lama ini, dengan menyasar 15 objek pajak yang tersebar di wilayah kota.
Dari total itu, sembilan objek merupakan wajib pajak baru yang langsung dilakukan pendataan, sementara tiga lainnya menjalani pemeriksaan kepatuhan. Tiga objek pajak sisanya menjadi target penagihan atas tunggakan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi juga bentuk edukasi langsung bagi pelaku usaha.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa pajak daerah adalah sumber penting pembangunan. Semakin banyak yang patuh, semakin cepat kota ini maju,” ujarnya, semangat.
Menurut Emi, perluasan basis pajak menjadi prioritas agar potensi penerimaan daerah dari sektor hotel, air tanah, serta makanan dan minuman bisa tergali maksimal.
“Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pelaku usaha tidak hanya patuh, tapi juga memahami manfaat pajak bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan Satpol PP memastikan kegiatan berjalan tertib dan efektif di lapangan.
“Kami bekerja bersama, bukan untuk menakuti, tapi mendampingi agar wajib pajak lebih disiplin,” katanya.
Bapenda optimistis langkah ini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya. (Red/Adv)