PALANGKARAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus berupaya menghadirkan kemudahan dalam layanan pajak daerah melalui berbagai inovasi dan program strategis.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menuturkan bahwa pemerintah kota berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan pajak berbasis pelayanan masyarakat.
“Pemko Palangka Raya melalui Bapenda terus menjalankan langkah strategis. Mulai dari pemutakhiran database PBB-P2, penyesuaian NJOP, kewajiban lunas PBB bagi ASN dan PTT, hingga penghapusan denda administrasi,” katanya, belum lama ini.
Bapenda juga memperkenalkan beberapa program unggulan, seperti Ngaliling Lewu, Ngaliling Pasar, dan Ngaliling Kantor, yang menggandeng Kantor Pos serta perbankan sebagai mitra layanan.
“Semua program ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak. Dengan pola jemput bola, masyarakat bisa melunasi PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda memberikan insentif berupa diskon 15 persen bagi wajib pajak yang membayar lebih awal, guna mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak.
Emi menambahkan, capaian penerimaan pajak daerah hingga akhir September 2025 telah mencapai 76,25 persen, menandakan tren positif dalam optimalisasi PAD.
“Beberapa sektor bahkan sudah melampaui target, seperti pajak hiburan yang menembus 125,94 persen serta pajak air bawah tanah yang meningkat signifikan,” ujarnya.
Menurut Emi, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat yang terus mendukung kebijakan pajak daerah.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami dalam mengelola pendapatan asli daerah,” tandas Emi. (Red/Adv)