JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memimpin pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK dari unsur BI.
Dengan demikian, susunan ADK OJK kini lengkap dengan total 11 orang anggota.
Komposisi tersebut terdiri atas sembilan anggota hasil Panitia Seleksi serta dua ex-officio, masing-masing dari BI dan Kementerian Keuangan.
“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” ungkap Juda.
Acara pelantikan dihadiri pejabat Kemenkeu, BI, serta jajaran OJK yang menegaskan komitmen sinergi antarotoritas di bidang keuangan.
Formasi lengkap Dewan Komisioner OJK diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga teknologi finansial dan aset kripto.
Dengan dukungan tersebut, stabilitas keuangan nasional diharapkan semakin terjaga.
“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)