EKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONAL

Pelantikan Juda Agung Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

210
×

Pelantikan Juda Agung Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung usai dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia.

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memimpin pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK dari unsur BI.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

Dengan demikian, susunan ADK OJK kini lengkap dengan total 11 orang anggota.

Komposisi tersebut terdiri atas sembilan anggota hasil Panitia Seleksi serta dua ex-officio, masing-masing dari BI dan Kementerian Keuangan.

“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” ungkap Juda.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

Acara pelantikan dihadiri pejabat Kemenkeu, BI, serta jajaran OJK yang menegaskan komitmen sinergi antarotoritas di bidang keuangan.

Formasi lengkap Dewan Komisioner OJK diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga teknologi finansial dan aset kripto.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Dengan dukungan tersebut, stabilitas keuangan nasional diharapkan semakin terjaga.

“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)