EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

SPRINT Jadi Wajah Baru Layanan Perizinan OJK

18
×

SPRINT Jadi Wajah Baru Layanan Perizinan OJK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) sebagai pengganti SIJINGGA. Langkah ini dinilai strategis dalam mewujudkan efisiensi perizinan di sektor jasa keuangan.

Perubahan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan meliputi bidang Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun (PPDP), serta Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, bersama Kepala Eksekutif OJK Ogi Prastomiyono dan Agusman meresmikan layanan tersebut di Jakarta, Senin (25/8/2025), disertai sosialisasi kepada asosiasi dan pelaku industri.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pengawasan Biro Umrah Diperketat Pasca Penipuan di Kotim

“SPRINT kami rancang agar perizinan semakin efisien, cepat, berkualitas, namun tetap menjunjung tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian,” ujar Mirza, Senin (25/8/2025).

Ia juga menekankan standar SLA harus dipenuhi sebagai bentuk kepastian layanan bagi industri, sekaligus menjaga disiplin internal OJK.

SPRINT hadir dengan sederet pembaruan, mulai dari penyederhanaan proses bisnis, tanda tangan digital terhubung BSSN, QR Code validasi izin, hingga Chatbot dan layanan konsultasi di SPRINT Corner.

Baca Juga  Universitas Palangka Raya dan Kejati Kalteng Bahas DPA dalam Seminar Ilmiah

Sistem ini juga menyediakan database terpusat, fasilitas multi-user, serta tracking transparan dengan notifikasi di setiap tahap perizinan.

Transformasi digital ini akan memperkuat pelayanan berbasis satu pintu, responsif, dan inklusif. OJK menargetkan layanan LKM akan masuk dalam SPRINT pada awal 2026.

Selain itu, implementasi SPRINT mendukung desentralisasi kewenangan ke OJK daerah, sehingga akses lebih cepat dan merata.

“Komitmen kami jelas, SPRINT bukan sekadar sistem, tetapi sebuah fondasi perizinan modern yang terus berkembang,” tandas Mirza. (Red/OJK)

Baca Juga  Prodi Pendidikan Kimia FKIP UPR Siapkan Generasi Pendidik Inovatif
+ posts