DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEKARHUTLAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sekda Kalteng: Dukungan Pusat Diperkuat, Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Jadi Perhatian

10
×

Sekda Kalteng: Dukungan Pusat Diperkuat, Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah bersama TNI, Polri, relawan, dan unsur terkait dalam mengendalikan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang membutuhkan penanganan khusus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa Presiden RI memberikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam menangani karhutla di daerah.

Linae mengatakan, upaya pengendalian kebakaran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi yang kuat, kesiapan personel, dukungan peralatan, serta ketersediaan sumber air untuk mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan lain.

“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Rektor UPR Siapkan 100 Hari Kerja Tingkatkan Pelayanan Mahasiswa

Ia menjelaskan, lahan gambut memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan upaya yang lebih intensif. Kondisi ini membuat ketersediaan air dan sarana pendukung menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah pusat merencanakan bantuan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Keberadaan sumur bor diharapkan dapat membantu menyediakan sumber air untuk mendukung pemadaman ketika terjadi kebakaran, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

Sementara itu, Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan langkah penanganan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan. Penggunaan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan di lapangan serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan penyalurannya.

Dukungan tidak hanya difokuskan pada pembiayaan operasional dan sarana pemadaman, tetapi juga pada keselamatan serta kebutuhan relawan.

Pemprov Kalteng memberikan perhatian terhadap personel yang bertugas di lapangan melalui dukungan uang saku, makanan, tambahan nutrisi, dan asuransi.

Baca Juga  Cegah Pokir Jadi Celah Penyimpangan, Sekda dan Ketua DPRD Kalteng Perkuat Pengawasan

Linae menekankan pentingnya memastikan para petugas mendapatkan dukungan yang memadai selama menjalankan tugas. Penanganan karhutla kerap menghadapi kondisi lapangan yang sulit, sehingga kesiapan fisik, perlengkapan, dan perlindungan bagi personel perlu menjadi perhatian bersama.

Pelibatan personel juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan teknis masing-masing. Pemadaman kebakaran, khususnya di lahan gambut, memerlukan keterampilan dan pemahaman terhadap karakteristik wilayah agar tindakan yang dilakukan tepat serta risiko terhadap petugas dapat diminimalkan.

Selain Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni, perangkat daerah dapat mengirimkan personel yang memiliki kompetensi untuk membantu penanganan.

Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mendukung efektivitas upaya pengendalian kebakaran di wilayah rawan.

Dalam kesempatan itu, Linae juga menanggapi persoalan penetapan status bencana nasional.

Ia menegaskan, keputusan mengenai status tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta pengaruh bencana terhadap perekonomian.

Baca Juga  150 Ton Beras Premium Disalurkan ke Tiga Wilayah Kalteng

Penetapan status bencana tidak dilakukan hanya berdasarkan satu aspek, tetapi harus melalui penilaian sesuai indikator dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menentukan status berdasarkan kondisi serta dampak yang ditimbulkan.

Di tengah upaya penanganan karhutla, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara terarah.

Dukungan anggaran, sarana pemadaman, ketersediaan air, serta perlindungan bagi petugas diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan Kalteng dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. (adv)​

+ posts