HEADLINEPEMKAB KOTAWARINGIN TIMURPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Agustiar Sabran Ingatkan Kendaraan Overload, Jalan Sampit–Ujung Pandaran Harus Dijaga

12
×

Agustiar Sabran Ingatkan Kendaraan Overload, Jalan Sampit–Ujung Pandaran Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintasi ruas jalan Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penegasan itu disampaikan saat meninjau kondisi jalan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu (10/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Agustiar meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya angkutan barang dengan muatan berat.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai kapasitas jalan, sehingga kondisi infrastruktur yang telah diperbaiki dapat dipertahankan dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Agustiar menegaskan, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan jalan tidak diperbolehkan melintas.

Ia meminta aturan mengenai kapasitas angkutan ditegakkan guna mengantisipasi kerusakan jalan akibat beban kendaraan yang berlebihan.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.

Baca Juga  Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya Positif Methamphetamine, Polisi Lakukan Pemeriksaan Urine

Menurutnya, pemeliharaan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pembangunan dan perbaikan fisik jalan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kendaraan dengan muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan permukaan jalan, sehingga pengawasan harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Berdasarkan rekapitulasi data jalan Kalteng tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Jika digabungkan, total panjang kedua ruas jalan itu mencapai 85,10 kilometer.

Dari total panjang tersebut, 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap. Adapun 0,57 kilometer lainnya masih dalam kondisi tidak mantap. Seluruh ruas menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Kondisi mayoritas ruas jalan yang telah mantap menjadi modal penting untuk mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, upaya mempertahankan kualitas jalan tetap diperlukan, terutama pada jalur yang digunakan kendaraan angkutan barang dengan intensitas lalu lintas yang berpotensi memberikan tekanan besar terhadap badan jalan.

Baca Juga  Junaidi Desak Pemprov Kalteng Gerak Cepat Evaluasi Karhutla, Kesiapan Anggaran Daerah Harus Dipastikan

Selain mendukung mobilitas warga, ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran juga memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Kotim.

Jalur tersebut menjadi bagian dari akses transportasi yang menunjang kegiatan perdagangan serta pergerakan barang menuju sejumlah kawasan strategis.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyampaikan apresiasi atas perbaikan jalan yang dilakukan Pemprov Kalteng.

Ia berharap peningkatan kualitas infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperlancar perjalanan hingga menunjang kegiatan ekonomi dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Ia menambahkan, keberadaan jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk menunjang akses menuju Pelabuhan Bagendang.

Pelabuhan itu menjadi salah satu jalur penting dalam kegiatan pengangkutan barang, sehingga kondisi jalan yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi dan menekan hambatan transportasi.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tinjau Pembangunan RMP di Kotim, Ditargetkan Beroperasi 2027

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Sinergi antara Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten diharapkan terus diperkuat, terutama dalam pengawasan kendaraan angkutan dan pemeliharaan infrastruktur.

Kepatuhan terhadap batas muatan menjadi salah satu faktor penting agar jalan tetap berfungsi optimal, distribusi barang berjalan lancar, serta manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. (adv)​

+ posts