MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas inovasi pelayanan publik dengan membuka pos layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Pasar Wadai Ramadhan.
Pos layanan tersebut mulai beroperasi sejak Pasar Wadai Ramadhan resmi dibuka pada 19 Februari 2026. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2, mengecek tagihan pajak, hingga mencetak ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa harus datang ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan dukungannya terhadap langkah inovatif tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah BPPD yang membuka layanan di Pasar Wadai Ramadhan. Ini bentuk pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat, apalagi di bulan Ramadhan aktivitas warga cukup tinggi di kawasan tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, pendekatan pelayanan yang langsung menyasar pusat keramaian menjadi strategi efektif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan daerah.
Ia menilai, inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif untuk lebih taat dalam membayar pajak daerah.
“Semakin mudah akses pelayanan, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Pada akhirnya, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” jelasnya.
Patih Herman menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak memiliki dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan demikian, kehadiran layanan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap inovasi serupa dapat terus dikembangkan oleh pemerintah daerah, tidak hanya terbatas pada momentum Ramadhan, tetapi juga pada berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
Menurutnya, kehadiran layanan pajak di titik-titik keramaian akan memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan lebih besar bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
“Ke depan, kami berharap layanan seperti ini bisa hadir di berbagai kegiatan keramaian lainnya, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan pajak tanpa harus meninggalkan aktivitasnya,” tambahnya.
Sebagai penutup, inovasi layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan adaptif, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/Adv)









