DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Usul WPR Untuk Legalitas Tambang Rakyat

15
×

DPRD Barito Utara Usul WPR Untuk Legalitas Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah pusat untuk segera mengalokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Langkah ini dinilai penting guna memberikan ruang legal bagi masyarakat dalam menjalankan usaha pertambangan rakyat secara tertib dan terkelola.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap penetapan WPR saat ini semakin mendesak, seiring dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan alternatif sumber penghasilan.

“Alokasi WPR dalam RTRWN merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan semata-mata soal pertambangan, tetapi upaya membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga di Tengah Dinamika Inflasi

Ia menjelaskan, keberadaan WPR akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat. Dengan adanya legalitas yang jelas, aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi solusi strategis dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga kerugian bagi daerah.

“Dengan adanya WPR, masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan usaha pertambangan. Hal ini sekaligus dapat meminimalisasi praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Kualitas Jadi Kunci, DPRD Kalteng Tekankan UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengalokasian WPR tidak hanya berdampak pada aspek legalitas, tetapi juga memiliki kontribusi signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal. Sektor pertambangan rakyat dinilai mampu menjadi salah satu penggerak utama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu, ia menilai bahwa keberadaan WPR dapat menciptakan peluang kerja baru, khususnya bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lapangan pekerjaan formal.

Meski demikian, H Taufik Nugraha mengingatkan bahwa pelaksanaan pertambangan rakyat harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

“Pertambangan rakyat harus dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan. Peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mengantisipasi serta meminimalkan dampak yang mungkin timbul,” tegasnya.

Baca Juga  Taufik Nugraha Apresiasi Seleksi Paskibraka Yang Kompetitif Tahun Ini

Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak merusak lingkungan sekitar.

Dengan adanya dorongan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah pusat dapat segera merespons kebutuhan masyarakat Barito Utara dengan memasukkan WPR dalam RTRWN, sehingga tercipta kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab. (Red/Adv)