DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Kekhawatiran Pernikahan Anak Menguat Seiring Lonjakan Kasus Daerah

8
×

Kekhawatiran Pernikahan Anak Menguat Seiring Lonjakan Kasus Daerah

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni

MUARA TEWEH – Fenomena pernikahan usia anak kembali mencuat setelah sejumlah temuan kasus terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Barito Utara. Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, yang menilai situasinya telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah penanganan lebih terukur.

Keprihatinan tersebut juga sejalan dengan seruan Kepala DPPKB-P3A Barito Utara, Silas Patiung, yang menegaskan perlunya upaya komprehensif dalam menekan praktik pernikahan dini di masyarakat.

“Anak-anak seharusnya memperoleh hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia yang masih muda,” ujar Rosi Wahyuni, baru-baru ini.

Baca Juga  Nety Herawati Apresiasi HUT ke-75 IGTKI-PGRI, Tekankan Peran Vital Guru TK Bentuk Generasi Unggul

Menurut Rosi, pernikahan usia anak bukan hanya persoalan keputusan pribadi keluarga, tetapi juga problem sosial yang dapat menurunkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta masa depan kesejahteraan generasi penerus.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah DPPKB-P3A menjadi penting, terutama dalam memperkuat edukasi publik mengenai risiko pernikahan dini, mulai dari potensi putus sekolah hingga kerentanan kesehatan reproduksi.

Rosi menambahkan bahwa pernikahan anak juga berkaitan erat dengan meningkatnya angka kemiskinan keluarga muda akibat minimnya kesiapan finansial dan psikologis pasangan yang masih berusia belia.

DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan melalui kebijakan maupun alokasi anggaran agar upaya pencegahan pernikahan usia anak dapat berjalan konsisten dan terarah di Barito Utara.

Baca Juga  Akses Jalan Desa Buruk Hambat Mobilitas Warga Barito Utara

“Kami di DPRD siap mendukung kebijakan maupun alokasi anggaran bagi program pencegahan pernikahan usia anak. Pendidikan dan pemahaman keluarga harus menjadi pondasi utama untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Rosi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, hingga lembaga layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran warga.

Ia menilai bahwa masih ada anggapan keliru di masyarakat yang memandang pernikahan dini sebagai solusi atas persoalan ekonomi atau sosial, padahal kondisi tersebut justru memperburuk masa depan anak.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Sabangau Redam Amuk Warga Saat Terduga Pencuri Diamankan

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka. Tugas kita bersama memastikan hal itu terwujud,” tandas Rosi. (Red/Adv)

+ posts