HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Akurasi Data Pertanahan Diperkuat Demi Kelancaran Pembangunan Sekolah Rakyat

4
×

Akurasi Data Pertanahan Diperkuat Demi Kelancaran Pembangunan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, bersama dinas instansi terkait melakukan pengecekan lapangan terhadap aset tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Jingah.

MUARA TEWEH – Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melakukan pendampingan pengecekan aset tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan, Primanda Jayadi, S.ST., yang didampingi perwakilan Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan, serta BPKAD.

Dalam pengecekan tersebut, Primanda Jayadi menekankan bahwa penggunaan lahan untuk fasilitas publik harus melalui tahapan legalitas yang lengkap dan valid.

“Setiap aset yang dipergunakan untuk pelayanan publik harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Melalui pengecekan lapangan ini, kami memastikan bahwa data yuridis sesuai dengan batas fisik di lapangan sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Baca Juga  Penutupan MTQH Barito Utara Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus

Ia menguraikan bahwa setiap proses administrasi pertanahan harus dijalankan secara benar guna mencegah permasalahan.

“Tahapan pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi nantinya harus dilakukan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menghindari sengketa dan memastikan aset benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.

Tim gabungan melakukan verifikasi koordinat batas lahan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memastikan kecocokan kondisi fisik dengan data aset yang tercatat. Langkah teknis tersebut ditempuh untuk menghindari tumpang tindih dan kesalahan pemetaan.

Perwakilan Kementerian PUPR menilai verifikasi lapangan ini sebagai bagian penting memastikan kesiapan teknis pembangunan. Dengan data lahan yang akurat, perencanaan konstruksi dapat disusun tanpa kendala.

Baca Juga  Ajang PMR Barito Utara 2025 Perkuat Kesiapsiagaan Relawan Muda Daerah

Dinas Perkimtan memandang kegiatan pengecekan sebagai penegasan bahwa penggunaan lahan telah sesuai ketentuan tata ruang wilayah. Kejelasan status dan batas tanah merupakan syarat dasar pembangunan fasilitas pendidikan.

BPKAD berperan memastikan aset tersebut telah masuk dalam daftar inventaris daerah dan dapat dimanfaatkan tanpa hambatan administratif. Mereka menekankan perlunya koordinasi terpadu dalam setiap tahapan.

Warga Kelurahan Jingah antusias menyambut progres ini dan berharap pembangunan Sekolah Rakyat segera diwujudkan. Sarana pendidikan tersebut dinilai akan sangat bermanfaat bagi generasi muda setempat.

Langkah verifikasi ini sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pembangunan nantinya berjalan tanpa kendala hukum maupun teknis.

Baca Juga  Pemerintah Kota Mantapkan Ekosistem Perairan Melalui Restocking Ikan Lokal

“Kami ingin memastikan aset ini tertata dengan baik sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Primanda. (Red/Adv)

+ posts