MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025). Kegiatan strategis tersebut dihadiri jajaran FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, insan media, serta para undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan fokus utama pada penyelarasan arah pembangunan daerah yang berbasis penduduk.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, ditegaskan bahwa PJPK merupakan instrumen penting dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut menjadi penghubung antara visi Indonesia Emas 2045 dan situasi demografi lokal yang terus berkembang.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari LPPM UPR—Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing, Yena Wineini Migang, dan Yuli Remondo—yang telah berperan dalam merumuskan dokumen tersebut. Menurutnya, penyusunan ini sejalan dengan misi pembangunan daerah yang mencakup peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, hingga penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
Dalam konteks nasional, Indonesia tengah berada pada masa bonus demografi, dengan 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi daerah, termasuk Barito Utara. Namun, Bupati kembali menekankan bahwa peluang tersebut harus dikelola dengan tepat agar tidak menjadi beban pembangunan.
“Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan kependudukan sebagai dasar menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun penyusunan PJPK berlandaskan pada beberapa aspek penting, seperti kebijakan lintas sektor, penyediaan data kependudukan yang akurat, serta penetapan strategi realistis yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh lini pemerintahan.
Bupati berharap agar PJPK tidak hanya menjadi pemenuhan syarat administratif. Lebih jauh, dokumen tersebut harus digunakan untuk memandu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di seluruh sektor agar menghasilkan dampak yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan perencanaan matang, Barito Utara mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menyebut bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghasilkan Dokumen PJPK Barito Utara 2025–2030 yang akan menjadi pedoman penyusunan peta jalan kependudukan serta rencana aksi operasional GDPK lima tahunan. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal yang menyampaikan paparan akhir penyusunan PJPK Kabupaten Barito Utara.
“Dokumen ini menjadi landasan penting untuk menyatukan langkah seluruh stakeholder dalam mengelola isu kependudukan secara komprehensif dan realistis,” tandas Silas. (Red/Adv)










