PALANGKARAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan kenaikan harga cabai merah keriting beberapa hari terakhir bersifat sementara dan tidak memengaruhi inflasi kota. Pernyataan ini disampaikan baru-baru ini.
Berdasarkan catatan DPKUKMP Kota Palangka Raya, harga cabai merah keriting naik Rp5.000 per kilogram, menjadi Rp50 ribu. Jenis cabai lain masih stabil.
“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner,” jelas Arbert.
Selain cabai, beberapa komoditas pangan lain seperti ikan gabus juga mengalami kenaikan harga, namun pasokan tetap stabil sehingga dampaknya terhadap inflasi minimal.
“Adanya kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pangan ini lebih bersifat hanya sesaat atau harian. Pasokan tetap berjalan stabil,” ujarnya.
Arbert menambahkan bahwa inflasi nasional berada di angka 2,86 persen, sementara inflasi Palangka Raya 2,56 persen. Data ini menunjukkan kondisi ekonomi kota tetap terkendali meski terjadi fluktuasi harga sesaat.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan memanfaatkan pasokan yang tersedia. Pemerintah rutin memantau harga pasar untuk memastikan kebutuhan pokok dapat terpenuhi dengan harga wajar.
“Pasokan stabil dan harga akan segera kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Arbert.
Fenomena kenaikan harga cabai merah biasanya muncul saat permintaan tinggi dari pedagang dan usaha kuliner, namun pemerintah menjamin pasokan tetap aman.
“Kami pastikan inflasi tetap terkendali dan harga komoditas kembali stabil dalam beberapa hari,” tutup Arbert. (Red/ADV)










