MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, perbankan, pimpinan perusahaan, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
Bupati Shalahuddin menegaskan, pelaksanaan TSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan daerah berkelanjutan.
“Pelaksanaan TSLP bukan beban, melainkan strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan membuat program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi tantangan, antara lain belum optimalnya sinkronisasi antara program CSR dan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi. Karena itu, diperlukan langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan TSLP.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi daerah “Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.”
Bupati menekankan bahwa program TSLP harus mendukung misi keempat daerah, yakni meningkatkan produktivitas ekonomi melalui optimalisasi sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Langkah konkret Pemkab Barito Utara mencakup pembentukan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara, mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan Musrenbang, serta meningkatkan transparansi melalui pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain itu, rakor juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan yang harus diperkuat.
“Kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat. Karena itu, optimalisasi PAD harus terus didorong melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah,” tegas Shalahuddin.
Bupati juga menekankan dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Barito Utara melalui kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan penguatan sinergi antara dunia usaha dan masyarakat.
“Saya berharap rakor ini menghasilkan rumusan strategis dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menyusun peta jalan pelaksanaan TSLP yang terarah, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Shalahuddin. (Red/Adv)










