HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Barsel Gelar Bimtek Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan

3
×

Barsel Gelar Bimtek Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, baru-baru ini.

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, melalui Kepala Dinas PMD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan pemahaman yang utuh terhadap seluruh tahapan dan mekanismenya.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif setiap tahapan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Akhmad Akmal Husaen.

Baca Juga  Pengprov PKSI Kalteng Latih 41 Guru, Korfball Siap Mengakar di Sekolah

Ia menjelaskan, landasan hukum dalam pengelolaan keuangan desa telah diatur dengan jelas melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018.

Kedua regulasi tersebut, menurut Akmal, menjadi pedoman utama agar sistem pengelolaan keuangan desa dapat berjalan terarah, konsisten, dan sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses keuangan desa berjalan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan disiplin anggaran harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

“Prinsip-prinsip tersebut diyakini mampu mempercepat akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Edukasi Publik tentang Leukemia Bukti Nyata Pengabdian UPR

Akmal juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan desa, prioritas penggunaan Dana Desa, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga implementasi CORE TAX sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dinamika regulasi yang terus berkembang mengharuskan aparatur desa untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tuntutan administrasi yang semakin kompleks dan detail.

Di sisi lain, Ketua Panitia Penyelenggara, Sahala Junjungan Sitorus, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek tersebut berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, KP2KP Buntok, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Tim Ahli P3MD.

Baca Juga  Semangat Restorasi dan Kebersamaan Warnai HUT ke-14 Partai NasDem di Kalteng

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, bendahara desa, serta perwakilan dari 86 desa se-Kabupaten Barito Selatan.

“Upaya peningkatan kapasitas ini penting agar tata kelola desa semakin tertib dan sesuai regulasi,” tandas Akmal. (Red/Adv)

+ posts