PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem manajemen talenta ASN yang berbasis kompetensi dan keadilan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel khusus pejabat administrator dan pengawas di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Menurutnya, manajemen talenta merupakan strategi penting untuk memperkuat kualitas aparatur dan meningkatkan kinerja birokrasi daerah.
“Kita harus mampu menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensinya. Talenta-talenta unggul harus diberikan ruang untuk berkembang agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Zaini menuturkan, keberhasilan organisasi publik bergantung pada kemampuannya mengelola SDM dengan tepat dan berorientasi pada hasil.
Ia menegaskan, pengelolaan talenta bukan hanya soal rotasi jabatan, tetapi juga bagian dari pembinaan karier yang terencana dan berkelanjutan.
“ASN yang berintegritas dan berprestasi harus mendapat kesempatan berkembang. Kita ingin birokrasi Palangka Raya menjadi organisasi pembelajar yang mendorong inovasi dan profesionalisme,” katanya.
Zaini menambahkan, sistem manajemen talenta harus dilaksanakan secara transparan agar menciptakan kepercayaan dan motivasi kerja di kalangan ASN.
Penerapan sistem ini, lanjutnya, diharapkan menjadi tonggak dalam membangun budaya kerja yang produktif, adil, dan akuntabel.
“Penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Palangka Raya Maju, Modern, dan Berkelanjutan,” tandas Zaini. (Red/Adv)










